Di antara penyimpangan aqidah yang cukup luas tersebar di tengah sebagian kaum muslimin adalah keyakinan tentang Nur Muhammad, yaitu anggapan bahwa Nabi Muhammad ﷺ diciptakan dari cahaya Allah dan bahwa dari Nur tersebut tercipta seluruh alam semesta. Keyakinan ini sering dibungkus dengan istilah cinta Nabi ﷺ, padahal dalam timbangan ilmiah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ia berdiri di atas hadits palsu dan pemikiran tasawuf ekstrem yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah.
Pembahasan ini tidak bertujuan merendahkan Rasulullah ﷺ, justru sebaliknya, untuk menjaga kemurnian tauhid dan menempatkan Nabi ﷺ pada kedudukan yang benar sebagaimana ditetapkan oleh wahyu.
Definisi Aqidah Nur Muhammad
Aqidah Nur Muhammad adalah keyakinan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah makhluk pertama yang diciptakan dalam bentuk cahaya, dan bahwa cahaya tersebut merupakan asal penciptaan seluruh makhluk seperti ‘Arsy, Kursi, Lauhul Mahfudz, malaikat, langit, bumi, hingga ruh manusia. Dalam bentuk ekstremnya, keyakinan ini sampai pada anggapan bahwa Nur Muhammad bersifat qadim dan menjadi perantara mutlak antara Allah dan makhluk.
Keyakinan seperti ini tidak dikenal dalam aqidah salaf, dan tidak pernah diajarkan oleh para sahabat Nabi ﷺ.
Rujukan:
Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, jilid 2 hlm. 150–155
Ibnu Taimiyah, al-Furqan baina Auliya ar-Rahman wa Auliya asy-Syaithan, hlm. 92
Asal-Usul Historis Aqidah Nur Muhammad
Secara historis, konsep Nur Muhammad mulai tersebar melalui tokoh tasawuf ekstrem Al-Husain bin Manshur Al-Hallaj (w. 309 H). Ia dikenal sebagai pelopor pemikiran hulul dan wahdatul wujud, serta mengucapkan perkataan kufur “Ana al-Haqq”.
Dalam kitab Thawasin, Al-Hallaj menyatakan bahwa Nur Muhammad bersifat azali dan menjadi sumber segala penciptaan. Pemikiran inilah yang kemudian diwarisi dan dikembangkan oleh kalangan tasawuf ekstrem pada masa-masa berikutnya.
Rujukan:
Adz-Dzahabi, Siyar A‘lam an-Nubala’, jilid 14 hlm. 334
Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah, jilid 11 hlm. 172
Hadits Jabir tentang Nur Muhammad
Landasan utama aqidah ini adalah hadits yang dinisbatkan kepada Jabir bin ‘Abdillah رضي الله عنه, yang berbunyi secara makna bahwa Allah menciptakan cahaya Nabi Muhammad ﷺ sebelum segala sesuatu dan dari cahaya tersebut tercipta seluruh alam.
Hadits ini sering dinukil tanpa sanad yang jelas dan dinisbatkan kepada Musannaf ‘Abdur Razzaq, padahal tidak ada dalam kitab tersebut.
Status Hadits Nur Muhammad Menurut Ulama Hadits
Para ulama hadits dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa hadits ini tidak sah, bahkan tergolong palsu.
Imam As-Suyuthi menyatakan bahwa hadits ini tidak memiliki sanad sama sekali.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani secara tegas menyatakan bahwa hadits Nur Muhammad adalah maudhu‘ (palsu) dan tidak boleh dijadikan hujjah, terlebih dalam masalah aqidah.
Rujukan:
As-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawi, jilid 1 hlm. 203
Al-Albani, Silsilah al-Ahadits ad-Dha‘ifah, hadits no. 458
Al-Albani, Tahdzir as-Sajid, hlm. 22
Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Aqidah Nur Muhammad
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله menegaskan bahwa keyakinan bahwa Nabi ﷺ diciptakan dari cahaya adalah batil dan tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an maupun Sunnah.
Beliau menjelaskan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia yang diciptakan dari mani sebagaimana manusia lainnya, namun dimuliakan dengan wahyu dan risalah.
Rujukan:
Ibnu Taimiyah, Majmu‘ al-Fatawa, jilid 11 hlm. 95
Ibnu Taimiyah, Qa‘idah Jalilah fi at-Tawassul, hlm. 168
Bantahan Syaikh Bin Baz رحمه الله
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz رحمه الله menegaskan bahwa keyakinan Nur Muhammad termasuk bentuk ghuluw terhadap Nabi ﷺ dan membuka pintu kesyirikan. Menurut beliau, menyifati Nabi ﷺ dengan sifat-sifat yang hanya layak bagi Allah adalah penyimpangan aqidah.
Rujukan:
Bin Baz, Majmu‘ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi‘ah, jilid 1 hlm. 322
Bin Baz, at-Tahdzir min al-Bida‘, hlm. 45
Bantahan Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin رحمه الله menjelaskan bahwa cahaya yang dinisbatkan kepada Nabi ﷺ dalam Al-Qur’an adalah cahaya hidayah, bukan cahaya fisik atau zat.
Beliau menegaskan bahwa jika Nabi ﷺ benar-benar bercahaya secara fisik, tentu para sahabat tidak membutuhkan lampu di rumah mereka.
Rujukan:
Ibnu Utsaimin, Majmu‘ Fatawa wa Rasail, jilid 2 hlm. 128
Ibnu Utsaimin, Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, jilid 1 hlm. 105
Dalil Al-Qur’an dan Sunnah
Allah berfirman tentang Nabi ﷺ:
وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُّنِيرًا
“Dan sebagai penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan sebagai pelita yang bercahaya.”
(QS. Al-Ahzab: 46)
Ayat ini bermakna bahwa Nabi ﷺ adalah pembawa hidayah, bukan cahaya zat.
Aisyah رضي الله عنها meriwayatkan bahwa rumah Nabi ﷺ gelap di malam hari hingga ia harus meraba kaki Nabi ﷺ ketika beliau sujud. Ini menunjukkan bahwa tubuh Nabi ﷺ tidak bercahaya secara fisik.
Rujukan:
HR. al-Bukhari no. 382
HR. Muslim no. 512
Dampak Kerusakan Aqidah Nur Muhammad
Aqidah Nur Muhammad melahirkan berbagai penyimpangan serius, di antaranya kesyirikan dalam penciptaan, wahdatul wujud, klaim ilmu ghaib bagi Nabi ﷺ, serta pelecehan terselubung terhadap kemanusiaan Nabi ﷺ itu sendiri.
Kesimpulan
Aqidah Nur Muhammad bukan ajaran Islam yang murni, melainkan hasil pemikiran tasawuf ekstrem yang dibangun di atas hadits palsu. Ulama Salafi dari masa ke masa telah membantahnya secara tegas dan ilmiah. Mencintai Nabi ﷺ harus dengan mengikuti sunnahnya, bukan dengan keyakinan yang menyelisihi tauhid.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
