إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
(QS. Ali ‘Imran: 102)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
(QS. An-Nisa: 1)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
(QS. Al-Ahzab: 70–71)
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
(HR. Muslim no. 867)
Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampun kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kita dan dari keburukan amal-amal kita. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Adapun setelah itu, maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan. Setiap perkara baru adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.
Masalah tabarruk dengan kuburan orang shalih merupakan salah satu persoalan aqidah yang sering disalahpahami oleh kaum muslimin. Tidak sedikit yang mengira bahwa mendatangi kuburan wali, mengusap nisan, mengambil tanah kubur, atau meyakini adanya limpahan keberkahan dari orang yang telah wafat merupakan bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap orang-orang shalih.
Padahal, aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dibangun di atas dalil, bukan perasaan, cerita, atau tradisi turun-temurun. Setiap bentuk ibadah—termasuk tabarruk—harus memiliki landasan yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih, serta dipahami sebagaimana pemahaman para sahabat Nabi ﷺ dan para ulama Salaf.
Lebih berbahaya lagi, praktik tabarruk dengan kuburan sering kali menjadi pintu masuk kepada ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang shalih, yang pada akhirnya dapat menyeret kepada kesyirikan, sebagaimana yang terjadi pada umat-umat terdahulu.
Oleh karena itu, pembahasan ini akan menguraikan secara rinci hukum tabarruk dengan kuburan orang shalih, dengan menampilkan dalil-dalil shahih, penjelasan ulama Salaf, serta contoh-contoh praktik keliru yang wajib dihindari agar seorang muslim selamat aqidahnya dan tidak tertipu oleh ajaran-ajaran yang menyimpang.
Pengertian Tabarruk
Secara bahasa
Tabarruk berasal dari kata البركة (al-barakah) yang bermakna banyaknya kebaikan dan tetapnya kebaikan.
Secara istilah syar‘i
Tabarruk adalah mencari keberkahan dari sesuatu dengan keyakinan bahwa Allah menjadikan keberkahan pada sesuatu tersebut.
Kaidah penting:
Asal dalam tabarruk adalah tawaqquf (berhenti) sampai ada dalil.
Prinsip Dasar Tabarruk dalam Islam
1. Keberkahan hanya dari Allah
Allah berfirman:
﴿تَبَارَكَ ٱلَّذِى بِيَدِهِ ٱلْمُلْكُ﴾
“Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya segala kerajaan.”
(QS. Al-Mulk: 1)
Semua keberkahan bukan dari zat makhluk, tetapi dari Allah semata.
2. Tabarruk Harus Ada Dalil
Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah رحمه الله berkata:
“Tidak boleh menetapkan sesuatu sebagai sebab kecuali dengan dalil syar‘i atau dalil kauni.”
(Majmu‘ Al-Fatawa, 1/346)
Kuburan tidak pernah ditetapkan sebagai sebab keberkahan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Tabarruk yang Disyariatkan
1. Tabarruk dengan Rasulullah ﷺ (khusus di masa hidup beliau)
Para sahabat bertarruk dengan Nabi ﷺ dalam hal-hal yang memang ditetapkan dalilnya, seperti rambut, air wudhu, dan keringat beliau.
Hadits Anas رضي الله عنه:
“Aku melihat Rasulullah ﷺ dicukur dan para sahabat berebut mengambil rambutnya.”
(HR. Muslim no. 1305)
Hadits ini khusus untuk Nabi ﷺ, dan tidak ada satu pun sahabat yang melakukan hal serupa kepada Abu Bakar, Umar, Utsman, atau Ali.
Ibn Taimiyyah berkata:
“Para sahabat tidak pernah bertabarruk dengan selain Nabi ﷺ.”
(Majmu‘ Al-Fatawa, 27/79)
2. Tabarruk dengan amal shalih
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya amal shalih itulah yang akan menyelamatkan.”
(HR. Bukhari no. 6463, Muslim no. 2816)
Hukum Bertabaruk dengan Kuburan Orang Shalih
Kesimpulan hukum: HARAM dan merupakan sarana menuju syirik
Tidak ada satu pun dalil shahih yang membolehkan tabarruk dengan kuburan orang shalih, baik dengan:
- Menyentuh kuburan
- Mengusap nisan
- Duduk di atasnya untuk berkah
- Mengambil tanah kubur
- Mengusap kain penutup kubur
- Mengusap pagar atau bangunan kubur
Hadits-Hadits Shahih yang Melarang Pengkultusan Kuburan
1. Larangan menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.”
(HR. Bukhari no. 1330, Muslim no. 529)
Ini adalah peringatan keras agar umat Islam tidak menempuh jalan mereka.
2. Larangan shalat menghadap kuburan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya.”
(HR. Muslim no. 972)
Jika shalat saja dilarang menghadap kuburan, bagaimana dengan mengusap dan mencari berkah darinya?
3. Larangan mengagungkan kuburan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan.”
(HR. Abu Dawud no. 2042, shahih menurut Al-Albani)
4. Penegasan bahaya ghuluw terhadap orang shalih
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian berlebih-lebihan terhadapku sebagaimana kaum Nasrani berlebih-lebihan terhadap Isa bin Maryam.”
(HR. Bukhari no. 3445)
Contoh-Contoh Tabarruk yang Keliru (dan Hukumnya)
1. Mengusap kuburan wali atau habib
Bid‘ah dan sarana syirik
Tidak pernah dilakukan oleh para sahabat.
2. Mengambil tanah kuburan untuk berkah
Perbuatan bathil dan khurafat
Tidak ada dalil, dan menyerupai keyakinan jahiliyah.
3. Mengusap kain penutup kubur
Bid‘ah munkarah
Syaikh Bin Baz رحمه الله berkata:
“Mengusap kuburan dan mengambil berkah darinya adalah bid‘ah dan sarana menuju syirik.”
(Majmu‘ Fatawa Ibn Baz, 13/337)
4. Keyakinan “barakah wali menyebar dari kuburannya”
Keyakinan batil
Allah berfirman:
﴿إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ ٱلْمَوْتَىٰ﴾
“Sesungguhnya engkau tidak dapat memperdengarkan orang-orang yang mati.”
(QS. An-Naml: 80)
Penjelasan Ulama Salaf
Imam Malik رحمه الله
Ketika ditanya tentang mengusap kubur Nabi ﷺ, beliau berkata:
“Tidak ada yang mendatangkan keberkahan kecuali apa yang disyariatkan.”
(Diriwayatkan oleh Al-Qadhi ‘Iyadh)
Syaikh Al-Albani رحمه الله
“Tabarruk dengan kuburan adalah bid‘ah yang tidak ada asalnya dan merupakan jalan menuju syirik.”
(Ahkam Al-Jana’iz, hlm. 258)
Syaikh Ibn Utsaimin رحمه الله
“Barang siapa bertabarruk dengan kuburan maka ia telah membuka pintu syirik.”
(Majmu‘ Fatawa Ibn Utsaimin, 2/238)
Kesimpulan Akidah Ahlus Sunnah
- Tabarruk adalah ibadah → harus ada dalil
- Tidak ada dalil shahih tentang tabarruk dengan kuburan
- Para sahabat tidak pernah melakukannya
- Ulama Salaf mengingkarinya
- Praktik ini adalah bid‘ah dan sarana syirik
- Menyebarkannya atas nama wali atau habib adalah penyesatan umat
Penutup
Keselamatan aqidah lebih utama daripada mengikuti tokoh, tradisi, atau klaim karamah. Kebenaran diukur dengan dalil, bukan dengan siapa yang berbicara.
“Ikutilah dan jangan berbuat bid‘ah, sungguh kalian telah dicukupkan.”
(Ibn Mas‘ud رضي الله عنه, diriwayatkan oleh Ad-Darimi no. 211)
Semoga Allah menjaga kita dari ghuluw, bid‘ah, dan syirik, serta meneguhkan kita di atas manhaj Salafus Shalih.
Ingatlah perkataan sahabat Nabi ﷺ, yakni, Abdullah bin Mas‘ud رضي الله عنه, ketika beliau mengingkari suatu amalan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat.
اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، فَإِنَّهُ لَوْ كَانَ خَيْرًا لَسَبَقُونَا إِلَيْهِ
“Ikutilah (ajaran Nabi dan sahabat), dan jangan berbuat bid‘ah, sungguh kalian telah dicukupkan. Karena seandainya perkara itu baik, niscaya mereka telah mendahului kita melakukannya.” (HR. Ad-Darimi no. 211, sanadnya shahih)
بارك الله فيكم
Ditulis Oleh: Yulianto Abu Hanna, pada 2 Syaban 1447, Saat mendapat waktu luang.
