Angka Perceraian yang Terus Meningkat. Meninjau Penyebab dan Solusinya Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Bismillah..
Di berbagai daerah, angka perceraian terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Fenomena ini dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari masalah ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, perselingkuhan, media sosial, hingga lemahnya komunikasi dalam rumah tangga. Berbagai penelitian mencoba menjelaskan penyebabnya dari sudut pandang psikologi, sosiologi, maupun ekonomi.
Namun, Islam telah jauh lebih dahulu memberikan pondasi yang kokoh dalam membangun keluarga. Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak hanya menjelaskan hukum-hukum pernikahan, tetapi juga memberikan visi yang agung tentang tujuan sebuah rumah tangga, penyebab keretakannya, serta solusi untuk mempertahankannya.
Ketika berbagai analisis dunia hanya melihat faktor-faktor lahiriah, wahyu mengajak kaum muslimin untuk melihat akar persoalan yang lebih mendasar, yaitu kualitas iman, akhlak, serta komitmen terhadap syariat Allah dalam mencintai, memimpin keluarga, menyelesaikan perselisihan, hingga apabila terpaksa harus berpisah.
Rumah Tangga dalam Pandangan Al-Qur'an
Allah Ta'ala menjelaskan tujuan agung sebuah pernikahan dalam firman-Nya:
﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً﴾
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah)."
(QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama pernikahan bukan sekadar memenuhi kebutuhan biologis ataupun membangun hubungan sosial, tetapi menghadirkan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang).
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa sakinah adalah ketenteraman yang Allah tanamkan di antara suami dan istri, sedangkan mawaddah dan rahmah menjadi perekat yang menjaga rumah tangga ketika berada dalam masa lapang maupun sempit. (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir QS. Ar-Rum: 21).
Karena itu, apabila sakinah mulai hilang, biasanya terdapat gangguan pada kualitas iman, akhlak, atau pelaksanaan syariat dalam kehidupan rumah tangga.
Bergaul dengan Pasangan Secara Ma'ruf
Allah Ta'ala juga berfirman:
﴿وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ﴾
"Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut (ma'ruf)."
(QS. An-Nisa: 19)
Perintah ini menjadi salah satu pilar utama dalam kehidupan keluarga.
Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa makna ma'ruf mencakup perkataan yang baik, akhlak yang mulia, pemberian nafkah sesuai kemampuan, kelembutan, serta kesabaran terhadap kekurangan pasangan selama masih berada dalam batas yang dapat ditoleransi.
Tidak ada manusia yang sempurna. Oleh sebab itu, rumah tangga tidak akan bertahan apabila setiap kekurangan pasangan selalu dibesar-besarkan.
Allah juga menetapkan keseimbangan hak dan kewajiban antara suami dan istri. Allah berfirman:
﴿الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ﴾
"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita..."
(QS. An-Nisa: 34)
Namun pada ayat lain Allah juga berfirman:
﴿وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ﴾
"Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf."
(QS. Al-Baqarah: 228)
Kepemimpinan suami bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Demikian pula istri memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi. Ketika salah satu pihak mulai berlaku zalim atau dikuasai ego, maka retakan dalam rumah tangga biasanya mulai muncul.
Penyebab Meningkatnya Perceraian
Banyak sebab yang melatarbelakangi perceraian. Namun apabila ditimbang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, terdapat beberapa penyebab utama yang sering menjadi akar masalah.
1. Salah Memilih Pasangan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya engkau akan beruntung."
(HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Hadits ini bukan hanya berlaku bagi laki-laki, tetapi juga menjadi petunjuk bagi wanita agar mengutamakan calon pasangan yang memiliki agama dan akhlak yang baik.
Banyak rumah tangga yang rapuh karena sejak awal dibangun di atas pertimbangan kecantikan, harta, pekerjaan, atau status sosial semata, sementara agama dan akhlak diabaikan.
2. Gangguan Setan yang Ingin Memisahkan Suami Istri
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ... فَيَقُولُ أَحَدُهُمْ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ
"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian mengirim bala tentaranya. Yang paling dekat kedudukannya dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya. Salah seorang dari mereka berkata, 'Aku tidak meninggalkannya hingga berhasil memisahkan dia dengan istrinya.' Maka Iblis mendekatkannya dan berkata, 'Engkau benar-benar hebat.'"
(HR. Muslim no. 2813)
Hadits ini menunjukkan bahwa memecah belah rumah tangga merupakan salah satu misi terbesar setan. Karena itu, ketika terjadi perselisihan, seorang muslim hendaknya memperbanyak dzikir, berlindung kepada Allah, dan tidak membiarkan amarah menguasai dirinya.
3. Buruknya Pengelolaan Emosi dan Lisan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Orang yang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang mampu menahan dirinya ketika marah."
(HR. Al-Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609)
Beliau juga bersabda:
"Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam."
(HR. Al-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)
Banyak perceraian sebenarnya berawal dari ucapan-ucapan yang kasar, hinaan, celaan, dan kata-kata yang keluar ketika emosi memuncak. Padahal luka karena lisan sering kali lebih sulit disembuhkan dibanding luka fisik.
4. Membuka Aib Pasangan
Di era media sosial, sebagian orang dengan mudah menceritakan konflik rumah tangganya kepada publik.
Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya, kemudian ia menyebarkan rahasia istrinya."
(HR. Muslim no. 1437)
Larangan ini menunjukkan bahwa menjaga rahasia pasangan merupakan amanah besar. Ketika aib rumah tangga diumbar kepada keluarga, teman, atau media sosial tanpa kebutuhan syar'i, maka kepercayaan akan rusak dan konflik menjadi semakin sulit diselesaikan.
5. Lalai Menunaikan Tanggung Jawab
Allah Ta'ala berfirman:
﴿لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ﴾
"Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang Allah berikan kepadanya."
(QS. At-Talaq: 7)
Islam mewajibkan suami memberikan nafkah sesuai kemampuannya. Sebaliknya, istri juga diperintahkan untuk menghormati kepemimpinan suami selama bukan dalam kemaksiatan.
Ketika suami mengabaikan tanggung jawabnya atau istri enggan menjalankan kewajibannya, keseimbangan rumah tangga akan terganggu.
Solusi Islam Menghadapi Meningkatnya Perceraian
Islam tidak hanya menjelaskan penyebab keretakan rumah tangga, tetapi juga memberikan solusi yang sangat lengkap.
Pertama, membangun rumah tangga di atas ilmu syar'i. Suami dan istri hendaknya terus belajar tentang hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Kedua, memperbanyak ibadah bersama, seperti shalat berjamaah di rumah bagi yang memungkinkan, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan saling menasihati dalam kebaikan. Iman yang kuat akan melahirkan kesabaran dan kasih sayang.
Ketiga, membiasakan musyawarah dalam setiap persoalan. Allah memuji orang-orang yang menyelesaikan urusan mereka dengan musyawarah sehingga keputusan yang diambil tidak didominasi oleh emosi.
Keempat, segera menyelesaikan perselisihan sebelum menjadi besar. Jangan menunda permintaan maaf dan jangan membiarkan setan memperpanjang pertengkaran.
Kelima, apabila konflik semakin berat, syariat mengajarkan untuk melibatkan pihak ketiga yang adil dan terpercaya sebagai penengah, sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nisa ayat 35. Langkah ini sering kali mampu mencegah perceraian yang sebenarnya masih dapat dihindari.
Penutup
Meningkatnya angka perceraian merupakan fenomena yang memprihatinkan. Namun, seorang muslim tidak cukup hanya melihatnya melalui statistik atau analisis sosial semata. Al-Qur'an dan As-Sunnah mengajarkan bahwa kokohnya rumah tangga sangat bergantung pada keimanan, akhlak, ilmu, serta kesungguhan suami dan istri dalam menjalankan syariat Allah.
Rumah tangga yang dibangun di atas takwa memang tidak akan lepas dari ujian. Akan tetapi, selama kedua belah pihak menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman, menjaga lisan, memperbaiki akhlak, memenuhi hak dan kewajiban, serta memohon pertolongan kepada Allah, maka peluang untuk mempertahankan keluarga yang sakinah akan jauh lebih besar.
Semoga Allah Ta'ala menjaga seluruh rumah tangga kaum muslimin, memperbaiki hubungan suami istri yang sedang diuji, serta menjadikan keluarga-keluarga muslim sebagai keluarga yang dipenuhi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Aamiin.
