Bismillah
Ini Pondok Sunnah, Tidak Mungkin Ada LGBTโ โ Benarkah?
ุฅูููู ุงููุญูู ูุฏู ููููููู ููุญูู ูุฏููู ููููุณูุชูุนูููููู ููููุณูุชูุบูููุฑููู ููููุนููุฐู ุจูุงูููููู ู ููู ุดูุฑููุฑู ุฃูููููุณูููุง ููู ููู ุณููููุฆูุงุชู ุฃูุนูู ูุงููููุงุ ู ููู ููููุฏููู ุงูููููู ููููุง ู ูุถูููู ูููู ููู ููู ููุถููููู ููููุง ููุงุฏููู ููููุ ุฃูุดูููุฏู ุฃููู ููุง ุฅูููฐูู ุฅููููุง ุงูููููู ููุญูุฏููู ููุง ุดูุฑูููู ูููู ููุฃูุดูููุฏู ุฃูููู ู ูุญูู ููุฏูุง ุนูุจูุฏููู ููุฑูุณููููููุ ุฃูู ููุง ุจูุนูุฏู.
Di tengah masyarakat terkadang muncul suatu anggapan:
โIni pondok sunnah, tidak mungkin ada kasus seperti itu.โ
โIni pesantren Ahlus Sunnah, mana mungkin terjadi penyimpangan semacam LGBT.โ
Sebagian orang mengucapkannya dengan penuh keyakinan. Seakan-akan selama sebuah lembaga membawa manhaj yang benar, maka otomatis seluruh bentuk penyimpangan pasti tidak akan pernah terjadi di dalamnya.
Namun pertanyaannya: benarkah demikian?
Kita perlu memahami satu kaidah penting.
Kebenaran manhaj tidak berarti hilangnya ujian.
Lurusnya aqidah tidak berarti lenyapnya syahwat.
Benarnya sebuah lembaga tidak berarti seluruh individu yang ada di dalamnya terbebas dari kelemahan manusia.
Selama yang tinggal di dalamnya adalah manusia, maka di sana tetap ada hawa nafsu, ada godaan syaitan, ada kelalaian, ada dosa, dan ada kemungkinan terjadinya fitnah.
Bukankah para nabi diuji?
Bukankah orang-orang shalih diuji?
Bukankah syaitan tidak berhenti menggoda anak Adam sampai akhir hayatnya?
Maka seorang muslim hendaknya berhati-hati dari rasa aman yang berlebihan.
Karena terkadang seseorang terlalu cepat mengatakan, โtidak mungkinโ, padahal syariat mengajarkan kepada kita untuk memahami tabiat manusia sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang kita harapkan.
Mungkin sebagian pihak tidak menyukai pembahasan semacam ini, bahkan bisa jadi penulis akan dicap dengan berbagai macam tuduhan. Akan tetapi tujuan tulisan ini bukanlah membuka aib lembaga, bukan pula menyerang pondok sunnah. Tujuannya adalah agar para wali santri lebih melek terhadap fitnah yang nyata, lebih memahami tabiat manusia, dan tidak menutup mata dari kasus-kasus besar yang terkadang berlalu tanpa evaluasi yang serius.
Disclaimer:
Tulisan ini bukan untuk menyerang pondok sunnah, bukan pula untuk membuka pintu tuduhan tanpa ilmu.
Akan tetapi tulisan ini berusaha mengajak kaum muslimin melihat masalah ini dengan pandangan yang lebih ilmiah, lebih adil, dan lebih dekat kepada realita manusia serta prinsip-prinsip syariat.
Ketika Nama Baik Lembaga Membuat Orang Lalai
Di tengah masyarakat umum khususnya terkadang terdapat suatu anggapan yang cukup kuat bahwa.
โIni pondok sunnah, Ustadznya lurus, Santrinya ngaji, Tidak mungkin ada kasus beginian.โ
Sebagian orang mengucapkannya dengan penuh keyakinan. Seakan-akan selama sebuah lembaga dikenal membawa manhaj yang benar, maka seluruh bentuk penyimpangan otomatis mustahil terjadi di dalamnya. Padahal seorang muslim perlu memahami satu kaidah penting:
"Kebenaran sebuah metode tidak otomatis meniadakan kelemahan manusia."
Sebenarnya manhaj tidak menjadikan seluruh individu yang berada di dalamnya menjadi manusia yang maksum.
Lurusnya aqidah tidak berarti hilangnya seluruh ujian. Karena selama yang berada di dalam sebuah lembaga adalah manusia, maka di sana tetap ada hawa nafsu, ada kelalaian, ada syahwat, ada dosa, dan ada kemungkinan munculnya berbagai fitnah yang Allah tetapkan sebagai ujian bagi anak Adam.
Perkara ini bukanlah sesuatu yang asing dalam syariat. Bahkan masjid sekalipun pernah dimasuki orang-orang munafik.
Allah Taโala berfirman:
ููู ูู ูููู ุญูููููููู ู ู ููู ุงููุฃูุนูุฑูุงุจู ู ูููุงููููููู ููู ููู ุฃููููู ุงููู ูุฏููููุฉู ู ูุฑูุฏููุง ุนูููู ุงููููููุงูู
โDi antara orang-orang Arab Badui yang (tinggal) di sekitarmu ada orang-orang munafik. (Demikian pula) di antara penduduk Madinah (ada juga orang-orang munafik), mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Engkau (Nabi Muhammad) tidak mengetahui mereka, tetapi Kami mengetahuinya. Mereka akan Kami siksa dua kali, kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.โ
(QS. At-Taubah: 101)
Perhatikan baik-baik.
Madinah adalah kota Nabi ๏ทบ.
Tempat turunnya wahyu.
Tempat para sahabat berkumpul.
Tempat majelis ilmu ditegakkan.
Namun Allah tetap mengabarkan adanya manusia-manusia yang menyembunyikan kemunafikan di tengah lingkungan terbaik tersebut.
Apakah hal itu mencela Madinah?
Tidak!.
Apakah itu menunjukkan dakwah Nabi ๏ทบ gagal?
Tentu tidak.
Akan tetapi hal itu menunjukkan satu kenyataan penting: lingkungan terbaik pun tidak menghapus tabiat manusia dan tidak menghilangkan ujian secara mutlak.
Demikian pula rumah Nabi ๏ทบ sendiri pernah mengalami ujian.
Kaum muslimin mengenal peristiwa haditsul ifk, yaitu fitnah besar yang menimpa Ummul Mukminin โAisyah radhiyallahu โanha.
Rumah kenabian, rumah yang paling mulia di muka bumi, tidak luput dari ujian, tuduhan, dan makar orang-orang munafik.
Apakah itu mengurangi kemuliaan rumah Nabi ๏ทบ?
Tidak.
Namun syariat sedang mengajarkan kepada kita bahwa ujian tidak mengenal tempat, nama besar, maupun lingkungan religius.
Para nabi diuji. Orang-orang shalih diuji. Penuntut ilmu diuji. Ahli ibadah diuji.
Syaitan tidak berhenti menggoda anak Adam hanya karena seseorang tinggal di pondok, memakai gamis, belajar kitab, atau berada di lingkungan yang dikenal sunnah.
Karena itu, rasa aman yang berlebihan bukanlah manhaj syariat.
Seorang muslim memang diperintahkan untuk berhusnuzhan.
Kita diperintahkan menghormati ulama, menjaga nama baik kaum muslimin, dan tidak gemar menuduh tanpa ilmu.
Namun syariat tidak pernah mengajarkan sikap lalai, menutup mata, atau menganggap suatu lingkungan mustahil disentuh ujian hanya karena memiliki reputasi yang baik.
Justru terkadang nama baik sebuah lembaga dapat membuat sebagian orang lengah.
Mereka terlalu cepat berkata, โmustahilโ, sebelum melihat realita manusia sebagaimana yang dijelaskan syariat.
Padahal selama yang tinggal di dalamnya adalah manusia, maka kemungkinan adanya dosa, kelalaian, penyimpangan, atau fitnah tetap merupakan perkara yang tidak boleh diingkari secara mutlak.
Tulisan ini tidak ditulis untuk menyerang pondok sunnah, tidak pula untuk membuka pintu prasangka dan tuduhan.
Akan tetapi untuk mengingatkan kaum muslimin, para pengelola lembaga, dan para wali santri, bahwa sikap waspada lebih dekat kepada prinsip syariat daripada rasa aman yang berlebihan. Sebab manhaj yang benar tidak menjadikan manusia kebal dari ujian.
Namun manhaj yang benar mengajarkan bagaimana menghadapi ujian dengan kejujuran, keadilan, ilmu, dan sikap yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Memahami Masalah Dengan Adil, Tidak Semua Kasus Sama
Dalam membahas persoalan semacam ini, terdapat satu kesalahan yang cukup sering terjadi di tengah masyarakat, yaitu mencampuradukkan seluruh fenomena ke dalam satu istilah, lalu menganggap seluruhnya sama tanpa perincian.
Padahal sikap ilmiah menuntut seseorang untuk memahami masalah sesuai hakikatnya.
Tidak semua kasus harus dipahami dengan cara yang sama.
Tidak semua kejadian memiliki sebab yang sama.
Tidak semua pelaku memiliki motif yang sama.
Dan tidak semua penyimpangan lahir dari bentuk masalah yang sama.
Terkadang sebuah kasus berkaitan dengan fitnah syahwat.
Pada kasus lain, yang terjadi justru pelecehan.
Pada sebagian keadaan, terdapat unsur senioritas yang menyimpang, penyalahgunaan kedudukan, tekanan lingkungan, atau hubungan yang tidak sehat antar sesama.
Ada pula kasus yang lebih dekat kepada predasi seksual, dimana pihak yang lebih kuat memanfaatkan pihak yang lebih lemah.
Sebagian masyarakat terlalu cepat menyederhanakan seluruh perkara ini dengan satu label, seakan-akan seluruh fenomena tersebut identik dan berasal dari akar yang sama.
Padahal penyederhanaan semacam ini justru dapat mengaburkan masalah.
Seseorang tidak akan mampu memberikan solusi yang tepat terhadap masalah yang bahkan belum ia pahami dengan benar.
Karena itu, sebelum berbicara tentang solusi, pencegahan, atau evaluasi, pertama-tama diperlukan cara pandang yang lebih adil dan lebih teliti dalam membaca realita.
Sebagai contoh, terdapat perbedaan antara penyimpangan perilaku dengan tindakan pelecehan.
Terdapat perbedaan antara dorongan syahwat yang disembunyikan seseorang dengan perilaku predator yang secara aktif mencari korban.
Terdapat pula perbedaan antara hubungan sesama yang lahir dari kedekatan emosional yang tidak sehat dengan tindakan pemaksaan, intimidasi, atau eksploitasi.
Membedakan perkara-perkara semacam ini bukan berarti meremehkan dosa atau membuka ruang pembenaran.
Bukan pula bertujuan mengadopsi istilah-istilah asing yang jauh dari syariat.
Akan tetapi, hal ini termasuk bagian dari keadilan dalam memahami masalah.
Sebab syariat sendiri mengajarkan ketelitian dalam memandang perkara.
Allah Taโala berfirman:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ููููููุง ูููููุงู ูููู ุจูุงููููุณูุทู
โWahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan.โ
(QS. An-Nisaโ: 135)
Di antara bentuk keadilan adalah meletakkan setiap perkara pada tempatnya.
Memberikan penilaian sesuai fakta.
Tidak mengaburkan rincian.
Tidak menyederhanakan masalah yang kompleks dengan slogan-slogan yang terlalu mudah.
Pembahasan ini penting, khususnya ketika berbicara tentang lingkungan pendidikan, pesantren, atau komunitas religius.
Karena terkadang suatu kasus langsung ditarik ke satu kesimpulan tertentu, sementara faktor-faktor yang melatarbelakanginya tidak pernah dipahami secara serius.
Padahal dalam sebagian kasus, bisa terdapat masalah pengawasan.
Dalam kasus lain, mungkin terdapat budaya senioritas yang tidak sehat.
Pada keadaan yang berbeda, terdapat kelalaian dalam penanganan adab pergaulan, penjagaan batasan, atau mekanisme pelaporan yang lemah.
Seluruh kemungkinan ini membutuhkan pembahasan yang jujur dan proporsional.
Sebab tujuan dari tulisan ini bukan cuma memberikan label.
Tujuannya adalah memahami masalah secara benar agar kaum muslimin, para pengelola lembaga, dan para wali santri memiliki cara pandang yang lebih matang dalam menghadapi realita.
Karena tidak setiap persoalan selesai hanya dengan meneriakkan satu istilah.
Dan tidak setiap masalah menjadi jelas hanya karena diberi satu nama.
Mengapa Kasus Semacam Ini Bisa Terjadi Bahkan Di Lingkungan Religius?
Sebagian orang bertanya:
โKalau ini benar-benar pondok sunnah, mengapa kasus semacam ini bisa terjadi?โ
Pertanyaan seperti ini muncul karena sebagian masyarakat memiliki gambaran yang kurang tepat tentang lingkungan religius.
Ada yang membayangkan bahwa selama sebuah tempat dipenuhi kajian, hafalan, kitab, dan pakaian syarโi, maka otomatis seluruh bentuk penyimpangan akan hilang dengan sendirinya. Padahal syariat tidak pernah mengajarkan demikian. Pondok bukan tempat malaikat. Pondok diisi manusia.
Selama yang berada di dalamnya adalah manusia, maka di sana tetap ada syahwat, ada hawa nafsu, ada kelalaian, ada kelemahan, dan ada kemungkinan dosa yang disembunyikan.
Syaitan tidak berhenti bekerja hanya karena seseorang memakai jubah, bercadar, menghafal matan, atau tinggal di lingkungan yang dikenal religius.
Allah Taโala berfirman:
ุฅูููู ุงููููููุณู ููุฃูู ููุงุฑูุฉู ุจูุงูุณูููุกู ุฅููููุง ู ูุง ุฑูุญูู ู ุฑูุจููู
โSesungguhnya jiwa itu benar-benar selalu menyuruh kepada keburukan kecuali yang diberi rahmat oleh Rabbku.โ
(QS. Yusuf: 53)
Ayat ini mengingatkan bahwa manusia membawa tabiat kelemahan dalam dirinya.
Karena itu, keberadaan lingkungan yang baik memang merupakan nikmat besar dan sebab penjagaan, tetapi bukan jaminan hilangnya seluruh bentuk ujian.
Di antara perkara yang perlu dipahami adalah bahwa sebagian lingkungan pendidikan memiliki karakteristik tertentu yang membawa tantangan tersendiri. Sistem asrama, interaksi intensif dalam waktu panjang, kehidupan yang dijalani hampir dua puluh empat jam bersama, serta minimnya ruang pribadi merupakan kondisi yang membutuhkan perhatian, pengawasan, dan pembinaan yang serius.
Hal ini bukan celaan terhadap sistem boarding atau kehidupan pesantren. Akan tetapi pengakuan terhadap realita manusia.
Tidak seluruh manusia memiliki tingkat kematangan yang sama.
Tidak seluruh santri memiliki kekuatan iman, kontrol diri, atau kedewasaan emosional yang sama.
Apalagi ketika seseorang berada pada fase pubertas atau masa pertumbuhan.
Masa ini merupakan masa yang penuh gejolak perubahan fisik, emosional, dan syahwat.
Karena itu, pembinaan pada usia-usia tersebut membutuhkan ilmu, hikmah, pengawasan, serta pemahaman yang benar tentang tabiat manusia.
Sayangnya, pada sebagian lingkungan, pembahasan tentang syahwat, penjagaan diri, batasan pergaulan, dan adab menghadapi fitnah terkadang dianggap terlalu sensitif untuk dibahas.
Sebagian orang merasa cukup dengan larangan global tanpa memberikan pemahaman yang mendalam tentang cara menjaga diri dari fitnah.
Padahal syariat tidak mengajarkan sikap pura-pura tidak melihat realita manusia.
Nabi ๏ทบ justru mengajarkan berbagai bentuk penjagaan terhadap fitnah syahwat.
Beliau memerintahkan pemuda yang mampu agar menikah.
Beliau mengajarkan puasa bagi yang belum mampu.
Beliau menjelaskan adab menjaga pandangan, menjaga aurat, menjaga khalwat, dan berbagai bentuk penjagaan lainnya.
Semua ini menunjukkan bahwa syariat memahami keberadaan syahwat sebagai realita manusia yang harus dikelola dengan benar, bukan diabaikan seakan-akan tidak ada.
Selain itu, terdapat pula faktor kedekatan emosional yang tidak sehat.
Hidup bersama dalam waktu yang panjang terkadang melahirkan bentuk hubungan yang melampaui batas kewajaran.
Pada sebagian kasus, hal ini bermula dari candaan, ketergantungan emosional, favoritisme, atau hubungan senior-junior yang kehilangan batasan syarโi dan adab yang benar.
Tidak jarang pula budaya senioritas yang menyimpang menjadi pintu munculnya berbagai pelanggaran.
Apa yang awalnya dianggap โtradisiโ, โcandaanโ, โuji mentalโ, atau โproses pembentukan karakterโ, perlahan berubah menjadi tekanan, intimidasi, pelecehan, atau perilaku yang tidak sehat.
Di sinilah pentingnya pengawasan.
Lingkungan yang baik tetap membutuhkan sistem pengawasan yang baik.
Manhaj yang benar tidak meniadakan kebutuhan terhadap aturan, evaluasi, pembinaan, dan mekanisme perlindungan.
Sebab salah satu bentuk kelalaian adalah mengira bahwa reputasi yang baik sudah cukup untuk menjaga seluruh manusia di dalamnya.
Padahal manusia dapat menyembunyikan dosa.
Manusia dapat berpura-pura baik.
Manusia dapat melakukan kesalahan jauh dari pengawasan.
Karena itu, keberadaan mekanisme pelaporan, ruang konsultasi, pendampingan, serta penanganan yang jelas terhadap pelanggaran bukanlah bentuk suโuzhan terhadap lembaga.
Justru hal tersebut termasuk bagian dari ikhtiar menjaga amanah.
Tulisan ini tidak bermaksud menggambarkan bahwa seluruh lingkungan religius memiliki masalah semacam ini.
Tidak pula bermaksud menuduh tanpa ilmu.
Akan tetapi, menutup mata dari kemungkinan adanya fitnah bukanlah solusi.
Sebab syariat mengajarkan kewaspadaan, kejujuran, dan pemahaman yang realistis terhadap tabiat manusia.
Lingkungan yang baik adalah nikmat yang patut disyukuri.
Namun lingkungan yang baik tetap membutuhkan penjagaan.
Karena selama di sana masih ada manusia, maka ujian tidak pernah benar-benar berhenti.
Sikap Yang Salah Ketika Kasus Terjadi
Di antara perkara penting yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah bagaimana manusia bersikap ketika suatu kasus muncul di lingkungan religius. Karena realitanya, tidak sedikit orang yang jatuh kepada salah satu dari dua sikap ekstrem.
#Ekstrem pertama adalah penolakan otomatis.
Begitu mendengar adanya dugaan kasus, sebagian orang langsung bereaksi:
โMustahil. Pasti fitnah. Mana mungkin pondok kami. Tidak mungkin ustadz kami. Ini pasti serangan terhadap dakwah.โ
Sikap seperti ini perlu ditinjau kembali.
Sebab terkadang rasa cinta kepada lembaga, tokoh, atau komunitas membuat seseorang kehilangan objektivitas dalam melihat fakta.
Kecintaan yang seharusnya melahirkan nasihat, evaluasi, dan penjagaan justru berubah menjadi penghalang untuk melihat kemungkinan adanya kesalahan. Padahal seorang muslim diajarkan untuk bersikap adil.
Tidak semua tuduhan harus dipercaya.
Namun tidak semua informasi juga boleh ditolak mentah-mentah hanya karena menyentuh nama besar tertentu.
Syariat tidak membangun cara berpikir di atas fanatisme lembaga.
Syariat membangun sikap di atas ilmu, keadilan, dan tabayyun.
Allah Taโala berfirman:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ุฅููู ุฌูุงุกูููู ู ููุงุณููู ุจูููุจูุฅู ููุชูุจูููููููุง
โWahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita maka telitilah.โ
(QS. Al-Hujurat: 6)
Perhatikan baik-baik.
Allah tidak mengajarkan sikap mudah percaya. Namun Allah juga tidak memerintahkan penolakan membabi buta. Yang diajarkan adalah tabayyun. Meneliti. Memeriksa. Mencari kejelasan. Karena itu, penolakan otomatis terhadap setiap dugaan kasus hanya karena pelakunya berasal dari lingkungan yang dihormati bukanlah sikap ilmiah.
Tidak sedikit kerusakan justru membesar karena sejak awal tidak ada keberanian untuk mengevaluasi.
Akan tetapi, pada sisi yang lain terdapat ekstrem kedua yang sama berbahayanya.
Yaitu sikap tergesa-gesa mempercayai rumor, belum jelas duduk perkaranya, belum ada verifikasi, belum ada investigasi, belum ada keterangan yang utuh, namun berita sudah disebarkan, nama orang sudah diumumkan, lembaga sudah dihukum di pengadilan media sosial, tuduhan berkembang lebih cepat daripada fakta.
Ini pun termasuk sikap yang bertentangan dengan prinsip syariat.
Tidak setiap cerita yang beredar adalah kebenaran.
Tidak setiap pengakuan langsung berarti seluruh rincian telah terbukti.
Dan tidak setiap isu yang viral layak dijadikan landasan untuk menghancurkan nama baik individu maupun lembaga.
Islam mengajarkan kehati-hatian dalam menjaga kehormatan kaum muslimin.
Nabi ๏ทบ bersabda:
ุฅููููุงููู ู ููุงูุธูููููุ ููุฅูููู ุงูุธููููู ุฃูููุฐูุจู ุงููุญูุฏููุซู
โJauhilah prasangka, karena prasangka adalah ucapan yang paling dusta.โ
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Karena itu, membahas suatu kasus membutuhkan keseimbangan.
Ahlus Sunnah tidak diajarkan menjadi pembela buta terhadap lembaga.
Namun Ahlus Sunnah juga tidak diajarkan menjadi massa yang mudah tersulut oleh isu.
Yang dibutuhkan adalah sikap pertengahan.
Apabila muncul dugaan, maka dilakukan tabayyun.
Apabila terdapat bukti, maka ditegakkan keadilan.
Apabila ada kesalahan, maka dilakukan perbaikan.
Apabila ada fitnah dan kedustaan, maka dibersihkan dengan cara yang benar.
Karena tujuan seorang muslim bukan memenangkan ego, menjaga gengsi kelompok, atau mencari sensasi publik.
Tujuannya adalah mencari kebenaran dan menjaga amanah sesuai dengan tuntunan syariat.
Dalam sebagian keadaan, menerima kemungkinan adanya masalah memang terasa berat.
Terlebih apabila perkara tersebut berkaitan dengan lembaga yang dicintai, ustadz yang dihormati, atau komunitas yang selama ini dibela.
Namun rasa berat tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan keadilan.
Sebagaimana semangat membongkar kasus juga tidak boleh berubah menjadi alasan untuk mengabaikan tabayyun.
Keadilan tetap harus ditegakkan.
Karena kebenaran tidak dibangun di atas fanatisme.
Dan penyelesaian masalah tidak lahir dari emosi yang kehilangan kendali.
Pondok Sunnah Bukan Berarti Anti Evaluasi
Di antara kekeliruan cara berpikir yang terkadang muncul di sebagian kalangan adalah anggapan bahwa selama sebuah lembaga membawa manhaj yang benar, maka berarti seluruh sistem di dalamnya otomatis aman dari kekurangan dan tidak memerlukan evaluasi yang serius.
Sebagian orang berpikir:
โIni pondok sunnah.โ
โPengajarnya lurus.โ
โPelajarannya baik.โ
โBerarti tidak mungkin ada masalah.โ
Cara berpikir seperti ini perlu ditinjau kembali.
Karena manhaj yang benar tidak pernah mengajarkan manusia untuk meninggalkan evaluasi.
Justru manhaj yang benar seharusnya melahirkan sikap lebih jujur dalam melihat kekurangan, lebih berani melakukan perbaikan, dan lebih siap menerima nasihat.
Ingat baik-baik bahwa tidak ada lembaga manusia yang maksum.
Tidak ada sistem buatan manusia yang mustahil memiliki celah.
Dan tidak ada komunitas yang kebal dari kebutuhan untuk terus melakukan muhasabah.
Allah Taโala berfirman:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ุงุชูููููุง ุงูููููู ููููุชูููุธูุฑู ููููุณู ู ูุง ููุฏููู ูุชู ููุบูุฏู
โWahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah dia persiapkan untuk hari esok.โ
(QS. Al-Hasyr: 18)
Ayat ini mengajarkan muhasabah, evaluasi, melihat kembali apa yang telah dilakukan.
Maka apabila individu diperintahkan untuk bermuhasabah, terlebih lagi lembaga pendidikan, komunitas dakwah, dan sistem pembinaan manusia, kadang terdapat anggapan bahwa evaluasi terhadap kelemahan sistem berarti melemahkan dakwah.
Padahal belum tentu demikian.
Dalam banyak keadaan, justru keengganan untuk mengevaluasi menjadi sebab masalah kecil berubah menjadi masalah besar.
Kekurangan yang tidak diperhatikan perlahan membesar.
Kelalaian yang tidak dibenahi perlahan menjadi kebiasaan.
Celah yang tidak ditutup perlahan menjadi pintu masuk berbagai kerusakan.
Maka pertanyaan yang lebih tepat bukanlah:
โApakah pondok sunnah mungkin memiliki kelemahan?โ
Karena seluruh lembaga manusia pasti memiliki ruang untuk perbaikan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
โApakah ketika ada kelemahan, ada keberanian untuk mengevaluasi dan memperbaikinya?โ
Inilah yang lebih dekat kepada prinsip syariat.
Lembaga yang baik bukan berarti lembaga yang tidak pernah menghadapi masalah sama sekali.
Akan tetapi lembaga yang baik adalah lembaga yang memiliki kesiapan untuk memperbaiki diri ketika ditemukan kekurangan.
Sebagaimana seorang muslim yang baik bukanlah manusia yang tidak pernah salah.
Akan tetapi manusia yang kembali, memperbaiki, dan belajar dari kesalahan.
Budaya evaluasi bukan bentuk suโuzhan terhadap lembaga.
Bukan pula tanda kebencian kepada dakwah.
Justru terkadang evaluasi merupakan bentuk penjagaan terhadap amanah.
Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi sebuah nama.
Di sana ada pendidikan manusia.
Ada amanah orang tua.
Ada keamanan para santri.
Ada kepercayaan kaum muslimin.
Oleh sebab itu, lingkungan sunnah tidak seharusnya menjadi lingkungan yang alergi terhadap evaluasi.
Sebaliknya, lingkungan yang membawa manhaj Ahlus Sunnah semestinya menjadi lingkungan yang paling siap menerima nasihat, paling berani melakukan muhasabah, dan paling serius dalam melakukan perbaikan apabila ditemukan kelemahan.
Sebab tujuan utama bukan mempertahankan kesan bahwa โsemuanya baik-baik sajaโ.
Tujuan utamanya adalah menjaga amanah dengan cara yang paling dekat kepada kejujuran, ilmu, dan prinsip-prinsip syariat.
Penutup: Ketika Kewaspadaan Menjadi Bagian Dari Menjaga Amanah
Tulisan ini tidak ditulis untuk menyerang pondok pesantren, bukan pula untuk menggiring prasangka kepada para ustadz, pengajar, atau lembaga pendidikan Islam.
Akan tetapi, menutup mata dari realita juga bukan sikap yang bijak.
Kaum muslimin perlu memahami bahwa kasus penyimpangan seksual, pelecehan, hubungan sesama yang menyimpang, penyalahgunaan kedudukan, bahkan perilaku predator, bukanlah perkara yang mustahil terjadi hanya karena sebuah tempat membawa nama agama atau dikenal sebagai lingkungan sunnah.
Sejarah manusia tidak pernah mengajarkan demikian.
Syariat pun tidak mengajarkan rasa aman yang berlebihan.
Kadang pelaku bukan orang yang dicurigai.
Kadang pelaku justru memiliki kedudukan, kepercayaan, pengaruh, atau posisi yang membuat orang sulit percaya.
Dalam sebagian kasus, ada predator yang memanfaatkan ilmu, senioritas, jabatan, karisma, atau rasa hormat untuk mendekati korbannya.
Ada korban yang takut berbicara karena khawatir tidak dipercaya.
Ada yang memilih diam karena takut dicap membuka aib.
Ada pula yang akhirnya memendam luka bertahun-tahun tanpa penanganan yang benar.
Yang lebih menyedihkan, pada sebagian keadaan, korban yang tidak mendapatkan pertolongan, bimbingan, atau pemulihan yang benar terkadang tumbuh membawa kerusakan yang belum selesai di dalam dirinya.
Sebagian akhirnya mengalami gangguan serius dalam memandang hubungan, batasan, dan perilaku.
Sebagian lainnya berpotensi mengulang pola yang dahulu pernah menimpanya.
Inilah mengapa kewaspadaan, pengawasan, pembinaan, dan evaluasi bukan perkara remeh.
Karena yang sedang dijaga bukan hanya nama lembaga.
Yang dijaga adalah amanah.
Yang dijaga adalah anak-anak kaum muslimin.
Yang dijaga adalah masa depan para santri.
Lingkungan sunnah seharusnya menjadi lingkungan yang paling serius dalam menjaga batasan syariat, paling cepat menutup celah kerusakan, dan paling berani memperbaiki sistem ketika ditemukan kelemahan.
Kita memohon kepada Allah Taโala agar menjaga anak-anak kaum muslimin, menjaga para santri, menjaga para pengajar, menjaga pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah Islam, dan seluruh lembaga pendidikan kaum muslimin dari fitnah syahwat, fitnah syubhat, penyimpangan, kezaliman, serta berbagai bentuk pengkhianatan amanah yang tersembunyi.
Kita memohon kepada Allah agar memberikan kejujuran kepada para pengelola lembaga, hikmah kepada para pendidik, kewaspadaan kepada para wali santri, dan keberanian untuk memperbaiki kekurangan ketika ditemukan kelemahan.
ุงูููู ุงุญูุธ ุฃุจูุงุก ุงูู ุณูู ูู ูุจูุงุชูู ุ ูุงุญูุธ ู ุฏุงุฑุณูู ูู ุนุงูุฏูู ูุฏูุฑ ุชุนููู ูู ู ู ุงููุชู ู ุง ุธูุฑ ู ููุง ูู ุง ุจุทูุ ูุฃุตูุญ ุฃุญูุงููู ุ ูุงุฑุฒููู ุงูุตุฏู ูุงูุฃู ุงูุฉ ูุงูุนุฏู.
Ya Allah, jagalah anak-anak kaum muslimin, jagalah lembaga pendidikan mereka dari berbagai fitnah yang tampak maupun tersembunyi, perbaikilah keadaan mereka, dan anugerahkan kepada mereka kejujuran, amanah, dan keadilan.
Mungkin ini bukan pembahasan terakhir tentang fenomena penyimpangan seksual, relasi menyimpang, penyalahgunaan amanah, dan berbagai kasus yang dapat muncul bahkan di lingkungan yang membawa nama agama.
Karena masih banyak sisi yang jarang dibicarakan.
Masih ada pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai dijawab.
Tentang bagaimana predator memilih targetnya.
Tentang bagaimana sebagian korban memilih diam selama bertahun-tahun.
Tentang bagaimana budaya โtidak enakanโ, fanatisme lembaga, atau rasa takut terhadap stigma terkadang ikut memperumit keadaan.
Tentang bagaimana kaum muslimin dapat membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman, lebih jujur, dan lebih dekat kepada prinsip-prinsip syariat.
Insya Allah, apabila Allah memberi taufik dan kesempatan, pembahasan ini akan dilanjutkan pada tulisan-tulisan berikutnya.
Sebab sebagian masalah tidak selesai hanya dengan satu artikel.
Dan sebagian amanah terlalu besar untuk dibahas sepintas lalu.
