Pertanyaan: Afwan ustadz, selama ini saya hanya mendengarkan kajian Sunnah dari media sosial seperti YouTube. Dan dari situlah muncul hidayah Untuk mengikuti cara beribadah sesuai dengan Sunnah nabi Muhammad. Pertanyaan saya, apakah saya berdosa jika saya tidak pernah datang kekajian langsung(offline), disebabkan sulit mencari majelis ilmu yang bermanhaj salaf di lingkungan saya. Karna mayoritas dari golongan NU dan banyak acara bidah. Mohon penjelasannya. Jazakumullahu khoiron
Kategori: Akidah
Jawaban:
Tidak, Anda tidak berdosa semata-mata karena tidak pernah hadir di kajian langsung (offline) selama alasannya adalah sulitnya menemukan majelis ilmu yang lurus di lingkungan Anda. Bahkan, menjauhi majelis yang di dalamnya banyak amalan bid’ah termasuk sikap yang benar. Yang menjadi kewajiban adalah menuntut ilmu syar’i, bukan harus hadir secara fisik di majelis tertentu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya nomor 224 dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah. Kewajiban menuntut ilmu tetap ada, tetapi sarana untuk menunaikannya bisa menyesuaikan kondisi dan kemampuan.
Menghadiri halaqah ilmu secara langsung memang memiliki keutamaan besar, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya, “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya nomor 2699, juga oleh Abu Dawud nomor 3641, At-Tirmidzi nomor 2646, dan Ibnu Majah nomor 223. Para ulama menjelaskan bahwa “jalan” di sini mencakup segala sarana yang menghantarkan seseorang kepada ilmu, termasuk mendengarkan kajian melalui media sosial selama sumbernya terpercaya dan ilmunya diambil dari ulama Ahlus Sunnah yang dikenal lurus manhajnya.
Sikap Anda yang memilih tidak menghadiri majelis yang banyak acara bid’ah juga sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
Artinya, “Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain.” (QS. Al-An’am: 68). Ayat ini menjadi dasar untuk menjauh dari majelis yang tidak menjaga kemurnian sunnah, karena kehadiran di sana bisa menjerumuskan hati kepada kerancuan dan kebiasaan yang menyelisihi tuntunan Nabi.
Namun perlu diingat, jangan sampai ketiadaan majelis offline menjadikan Anda berhenti pada batas mendengar saja. Usahakan untuk tetap bertanya kepada ustaz atau penuntut ilmu yang bermanhaj salaf melalui sarana online yang tersedia, karena bertanya adalah kunci memahami ilmu. Allah berfirman yang artinya, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43). Jika suatu saat ada kesempatan menghadiri kajian Ahlus Sunnah di kota lain, meskipun jarang, maka ambillah kesempatan itu karena duduk di majelis ilmu secara langsung memiliki keberkahan tersendiri.
Kesimpulannya, Anda tidak berdosa dan bahkan mendapat pahala atas upaya mencari kebenaran serta menjauhi majelis yang tidak lurus. Teruslah belajar dari sumber yang jelas sanad keilmuannya, jaga keikhlasan, dan amalkan ilmu yang telah didapat. Wallahu a’lam.